Pemberdayaan Pos Kampling di Setiap RT


Tuban - Setiap desa memang mempunyai program pemerintah yang ingin direalisasikan dengan lancar. Sabtu (3/2/18) Kepala Seksi (Kasi) Bagian Pemerintah di desa Tegalbang Kecamatan Palang Tuban menyampaikan” ada beberapa program pemerintahan desa pada tahun 2017 ini yang sudah teralisasikan dan sudah berjalan dengan lancar, kemungkinan program pada tahun 2018 saya lagi yang jadi ketua program pembangunan lagi”. Ungkap Mudayat
Beberapa program pemerintahan desa Tegalbang pada tahun 2017 yang sudah terealisasi dan berjalan adalah pembangunan gapura desa, pengadaan mobil ambulan, dan salah satunya yang terealisasi sukses adalah pemberdayaan pos kampling disetiap RT. Ada ketidakpasan dalam proses pembangunan pos kampling sebab antara kepala desa dan ketua-ketua RT beda pendapat. Kepala desa saat pertemuan sosialisasi dikantor balai desa memerintahkan pada tiap ketua RT untuk membangun pos kampling disetiap RT tetapi tiap RT sudah mendirikan pos kampling dengan anggaran biaya yang tidak sesuai dengan yang diberikan dari desa. Pemerintahan desa sudah menganggar dana untuk pembangunan pos kampling tiap RT yaitu 2,5 juta dan 500 ribu untuk biaya operasional dan pajak. Sehingga yang diterimakan oleh RT 3 juta tetapi tercatatkan untuk tiap RT 2,5 juta. Namun dengan dana segitu kemungkinan tidak cukup untuk membuat pos kampling sebab di perkirakan harga gerdu yang dibeli di mebel sekitar 3,5 juta. Di himbaukan setiap pos itu sama semua tetapi tiap RT mempunyai inisiatif sendiri untuk membuat pos kampling berbeda-beda seperti dari besi dan tembok. Pemerintahan desa tidak bisa berbuat apa-apa karena memang itu kemampuan dan kemauan lingkungannya. Adapun RT yang sudah mempunyai pos sebelum adanya program pemberdayaan pos kampling setiap RT, tetap di kasih anggaran biaya dan itu terserah digunakan untuk pemasukan kas RT atau yang lainnya. Jadi ada tiga kategori bentuk pos yaitu dari kayu, besi, tembok dan dihias sesuai kemauan warga RT.
Mudayat mengatakan perkiraan badan pemeriksaan keuangan (BPK) akan terjun” saya memang salah sesuai pencairan RAP pos kampling harus sama tetapi kenyataannya dilapangan berbeda monggo kalau saya mau disalahkan yang terpenting dana yang dianggarkan 2,5 juta sudah diberikan dan itu bisa ditambah sendiri oleh warga”. Jelas Kasi pemerintahan desa Tegalbang.
Dari data yang tercatat jumlah RT yang ada di desa Tegalbang sejumlah 30 RT berarti ada 30 pos kampling di seda Tegalbang. Diharapkan dengan adanya pos kampling ini keamanan lingkungan dapat terjaga dan otomatis jika pos kampling didirikan bisa jadi sebuah tempat berkumpulnya warga untuk keamanan. Perberdayaan pos kampling tidak hanya didirikan atau dibangun saja namun, ada bebrapa program yang dijalankan setiap pos kampling yaitu pembentukan struktur yang berjaga di pos, jam-jam pemukulan gentong dan pengambilan uang jimpitan disetiap rumah. Yang bertugas mengambil jimpitan ialah orang yang berjaga pada malam itu sudah ditargetkan berapa uang jimpitan yang harus disediakan tiap rumah yaitu 500 rupiah tetapi bisa lebih sesuai dengan keikhlasan pemilik rumah. Uang jimpitan sudah di taruh depan rumah sudah dibuatkan tempat menyimpan, jadi jika saat diambil tidak usah tanya kepada pemilik rumah.
Menurut ketua RT 002 Legiman mengatakan” uang jimpitan akan kita kumpulkan dan kita masukkan dalam khas RT apabila ada orang meninggal kita sumbangkan dan juga digunakan untuk RT jika ada kegiatan RT”. Ujarnya.
Dalam pembangunan dan pemberdayaan pos kampling tidak ada halangan namun, halangan yang terjadi justru malah sekarang keaktifan masyarakat dalam penjagaan pos kampling mulai mendrip-mendrip terserang penyakit malas apalagi saat musim hujan. Setiap pos mempunyai peraturan sendiri yang harus dijalankan oleh warga Rtnya. Seperti peraturan yang dibuat di RT 002 jika orang yang mempunyai jadwal jaga pada malam itu tidak hadir berjaga dipos maka ia harus membayar uang denda sebesar 20 ribu setiap ia tidak hadir dan itu berlaku bagi siapapun tidak terkecuali.
Hampir setiap malam ada aparat keamanan desa seperti hansip desa terkadang kepala desa juga langsung terjun lapangan untuk memantau keadaan dan keaktifan warga dalam mengelola pos kampling. Setiap pos kampling mempunyai fasilitas sendiri-sendiri seperti televisi, radio beberapa kentongan kecil juga kentongan besi yang dipukul untuk memberitahukan ada penjagaan di pos kampling. Ada saatnya kentongan besi itu dipukul yaitu ketika mulai jam 9 malam sampek jam 3 pagi. Harapan kedepan untuk pos kampling dapat memaksimalkan keamanan lingkungan dan meningkatkan anggaran pemasukan kas RT dalam hal ini yang dimaksud adalah uang jimpitan.
Salah satu warga berpendapat” saya turut senang dengan adanya pos kampling karena dengan adanya pos ini keamanan lingkungan bisa terjaga aman dan bisa ada waktu untuk berkumpul dengan tetangga, kebetulan letaknya pas didepan rumah saya memudahkan saya apabila mendapat tugas berjaga tidak perlu jalan jauh tinggal melangkah”, ungkap Eko.
Untuk program 2018 desa Tegalbang belum mempunyai program pasti dikarenakan program pemerintahan desa tidak sembarang membuat, harus mengikuti program yang diturunkan dari Kabupaten. Tetapi pemerintahan desa Tegalbang sudah mempunyai rancangan susunan untuk program desa 2018 yaitu depo sampah, yang rencananya tiap RT akan diberikan dua bak sampah kering dan basah dalam hal ini pemerintahan desa Tegalbang akan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum. Kedua membangunan paving disetiap gang-gang desa. Ketiga perbaikan lapangan olahraga yang cukup layak supaya bisa dimanfaatkan oleh pemuda-pemuda untuk berolahraga ataupun kegiatan lainnya.
Kepala seksi pemerintahan desa Tegalbang berharap” semoga program yang direncanakan pada tahun 2018 ini dapat terealisasi dan berjalan dengn lancar guna untuk mewujudkan desa yang lebih maju”. Pungkas Mudayat. (ST)

Komentar