Tuban - Setiap desa memang mempunyai program pemerintah yang ingin
direalisasikan dengan lancar. Sabtu (3/2/18) Kepala Seksi (Kasi) Bagian
Pemerintah di desa Tegalbang Kecamatan Palang Tuban menyampaikan” ada beberapa
program pemerintahan desa pada tahun 2017 ini yang sudah teralisasikan dan sudah
berjalan dengan lancar, kemungkinan program pada tahun 2018 saya lagi yang jadi
ketua program pembangunan lagi”. Ungkap Mudayat
Beberapa program pemerintahan desa Tegalbang pada tahun 2017 yang
sudah terealisasi dan berjalan adalah pembangunan gapura desa, pengadaan mobil
ambulan, dan salah satunya yang terealisasi sukses adalah pemberdayaan pos
kampling disetiap RT. Ada ketidakpasan dalam proses pembangunan pos kampling
sebab antara kepala desa dan ketua-ketua RT beda pendapat. Kepala desa saat
pertemuan sosialisasi dikantor balai desa memerintahkan pada tiap ketua RT
untuk membangun pos kampling disetiap RT tetapi tiap RT sudah mendirikan pos
kampling dengan anggaran biaya yang tidak sesuai dengan yang diberikan dari
desa. Pemerintahan desa sudah menganggar dana untuk pembangunan pos kampling
tiap RT yaitu 2,5 juta dan 500 ribu untuk biaya operasional dan pajak. Sehingga
yang diterimakan oleh RT 3 juta tetapi tercatatkan untuk tiap RT 2,5 juta.
Namun dengan dana segitu kemungkinan tidak cukup untuk membuat pos kampling
sebab di perkirakan harga gerdu yang dibeli di mebel sekitar 3,5 juta. Di
himbaukan setiap pos itu sama semua tetapi tiap RT mempunyai inisiatif sendiri
untuk membuat pos kampling berbeda-beda seperti dari besi dan tembok. Pemerintahan
desa tidak bisa berbuat apa-apa karena memang itu kemampuan dan kemauan
lingkungannya. Adapun RT yang sudah mempunyai pos sebelum adanya program
pemberdayaan pos kampling setiap RT, tetap di kasih anggaran biaya dan itu
terserah digunakan untuk pemasukan kas RT atau yang lainnya. Jadi ada tiga
kategori bentuk pos yaitu dari kayu, besi, tembok dan dihias sesuai kemauan
warga RT.
Mudayat mengatakan perkiraan badan pemeriksaan keuangan (BPK) akan
terjun” saya memang salah sesuai pencairan RAP pos kampling harus sama tetapi
kenyataannya dilapangan berbeda monggo kalau saya mau disalahkan yang terpenting
dana yang dianggarkan 2,5 juta sudah diberikan dan itu bisa ditambah sendiri
oleh warga”. Jelas Kasi pemerintahan desa Tegalbang.
Dari data yang tercatat jumlah RT yang ada di desa Tegalbang
sejumlah 30 RT berarti ada 30 pos kampling di seda Tegalbang. Diharapkan dengan
adanya pos kampling ini keamanan lingkungan dapat terjaga dan otomatis jika pos
kampling didirikan bisa jadi sebuah tempat berkumpulnya warga untuk keamanan.
Perberdayaan pos kampling tidak hanya didirikan atau dibangun saja namun, ada
bebrapa program yang dijalankan setiap pos kampling yaitu pembentukan struktur
yang berjaga di pos, jam-jam pemukulan gentong dan pengambilan uang jimpitan
disetiap rumah. Yang bertugas mengambil jimpitan ialah orang yang berjaga pada
malam itu sudah ditargetkan berapa uang jimpitan yang harus disediakan tiap
rumah yaitu 500 rupiah tetapi bisa lebih sesuai dengan keikhlasan pemilik
rumah. Uang jimpitan sudah di taruh depan rumah sudah dibuatkan tempat
menyimpan, jadi jika saat diambil tidak usah tanya kepada pemilik rumah.
Menurut ketua RT 002 Legiman mengatakan” uang jimpitan akan kita
kumpulkan dan kita masukkan dalam khas RT apabila ada orang meninggal kita
sumbangkan dan juga digunakan untuk RT jika ada kegiatan RT”. Ujarnya.
Dalam pembangunan dan pemberdayaan pos kampling tidak ada halangan
namun, halangan yang terjadi justru malah sekarang keaktifan masyarakat dalam
penjagaan pos kampling mulai mendrip-mendrip terserang penyakit malas apalagi
saat musim hujan. Setiap pos mempunyai peraturan sendiri yang harus dijalankan
oleh warga Rtnya. Seperti peraturan yang dibuat di RT 002 jika orang yang
mempunyai jadwal jaga pada malam itu tidak hadir berjaga dipos maka ia harus
membayar uang denda sebesar 20 ribu setiap ia tidak hadir dan itu berlaku bagi
siapapun tidak terkecuali.
Hampir setiap malam ada aparat keamanan desa seperti hansip desa
terkadang kepala desa juga langsung terjun lapangan untuk memantau keadaan dan
keaktifan warga dalam mengelola pos kampling. Setiap pos kampling mempunyai
fasilitas sendiri-sendiri seperti televisi, radio beberapa kentongan kecil juga
kentongan besi yang dipukul untuk memberitahukan ada penjagaan di pos kampling.
Ada saatnya kentongan besi itu dipukul yaitu ketika mulai jam 9 malam sampek
jam 3 pagi. Harapan kedepan untuk pos kampling dapat memaksimalkan keamanan
lingkungan dan meningkatkan anggaran pemasukan kas RT dalam hal ini yang
dimaksud adalah uang jimpitan.
Salah satu warga berpendapat” saya turut senang dengan adanya pos
kampling karena dengan adanya pos ini keamanan lingkungan bisa terjaga aman dan
bisa ada waktu untuk berkumpul dengan tetangga, kebetulan letaknya pas didepan
rumah saya memudahkan saya apabila mendapat tugas berjaga tidak perlu jalan
jauh tinggal melangkah”, ungkap Eko.
Untuk program 2018 desa Tegalbang belum mempunyai program pasti
dikarenakan program pemerintahan desa tidak sembarang membuat, harus mengikuti
program yang diturunkan dari Kabupaten. Tetapi pemerintahan desa Tegalbang
sudah mempunyai rancangan susunan untuk program desa 2018 yaitu depo sampah,
yang rencananya tiap RT akan diberikan dua bak sampah kering dan basah dalam
hal ini pemerintahan desa Tegalbang akan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan
Umum. Kedua membangunan paving disetiap gang-gang desa. Ketiga perbaikan
lapangan olahraga yang cukup layak supaya bisa dimanfaatkan oleh pemuda-pemuda
untuk berolahraga ataupun kegiatan lainnya.
Kepala seksi pemerintahan desa Tegalbang berharap” semoga program
yang direncanakan pada tahun 2018 ini dapat terealisasi dan berjalan dengn
lancar guna untuk mewujudkan desa yang lebih maju”. Pungkas Mudayat. (ST)
Komentar
Posting Komentar